Harus Ada Regulasi yang Dukung
Jakarta –
Penyedia data center di Indonesia, Bersama Digital Data Centres (BDDC), curhat ke Kominfo terkait apa yang sebenarnya dibutuhkan industri ini supaya bisa berkembang. President Commisioner BDDC, Setyanto Hantoro, mengungkapkan salah satunya berhubungan dengan lokasi data center.
Jadi menurutnya, industri harus sama-sama mendorong ketersediaan infrastruktur digital di Tanah Air. Tapi Setyanto menekankan, hal ini bisa terwujud bila dapat dorongan dari regulasi.
“Jadi harus ada regulasi-reagulasi yang mendukung kami para pelaku industri. Salah satunya adalah yang mungkin beberapa kali ramai dibicarakan adalah tentang onshore dan offshore data center,” ungkap Setyanto.
Jadi dari penjelasannya, bagaimana para penyelenggara sistem elektronik dan perusahaan yang memiliki kebutuhan akan data center, mengolah dan menyimpan datanya. Setyanto menyinggung hal ini erat kaitannya dengan implementasi dari Undang-undang PDP No. 27 Tahun 2022.
“Kita tau bersama UU PDP diimplementasikan mulai Oktober tahun ini. Jadi untuk mendukung itu, rasanya perlu dukungan dari pemerintah. Dalam hal ini bagaimana regulasi bisa mengatur agar pengolahan dan penempatan data itu bisa dilakukan onshore di wilayah Republik Indonesia,” tegasnya.
Dengan melakukan hal itu, kata Setyanto, ada banyak keuntungan yang bisa dirasakan. Ia menyebutkan, yang pertama adalah pertumbuhan dari industri data center di Indonesia. Lalu yang kedua yang menurutnya tak kalah penting ialah security dan kemandirian digital bagi Indonesia.
“Karena data ini adalah sesuatu yang sangat penting, maka penyimpanan dan pengolahannya kita harus bisa mandiri. Dan dengan kebijakan onshore data center, saya rasa itu suatu hal yang bisa mendorong hal ini terwujud,” pungkasnya.
Untuk upaya yang dilakukan BDDC dalam penyiapan infrastruktur digital ini, mereka berkolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Keduanya bekerja sama membangun data center bernama JST1, yang merupakan Indonesia Internet Exchange APJII yang kedua di Jakarta.
(hps/fay)
Source link