Google Diwajibkan Rombak Play Store Besar-besaran, Ada Apa?
Jakarta –
Sidang gugatan Epic Games terhadap Google sudah mencapai putusan final, dan Google diwajibkan untuk mengubah aturan Google Play Store secara besar-besaran.
Hakim James Donato yang memimpin persidangan memerintahkan Google untuk mendistribusikan app store pihak ketiga di dalam Google Play. Mereka pun diwajibkan memberi akses ke app store pihak ketiga terhadap katalog aplikasi di Google Play, kecuali developer menolak hal tersebut.
Ini adalah tuntutan terbesar dari Epic Games dalam persidangan tersebut, dan mungkin akan menjadi perubahan terbesar di ranah app store Android dalam sejarah. Kecuali jika putusan tersebut dibatalkan dalam proses naik banding, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Rabu (9/10/2024).
Kemenangan Epic tak cuma pada putusan tersebut. Masih ada beberapa putusan lain yang menguntungkan Epic dari persidangan tersebut.
Mulai 1 November 2024 sampai 1 November 2027, Google diwajibkan:
- Menyetop kewajiban pembayaran lewat Google Play Billing untuk aplikasi yang didistribusikan lewat Google Play Store.
- Membolehkan pengembang Android mengajak penggunanya membayar lewat metode pembayaran lain.
- Membolehkan pengembang Android memberikan cara lain untuk mengunduh aplikasi dari luar Play Store.
- Membolehkan pengembang Android menetapkan harga untuk aplikasi yang pembayarannya di luar Play Billing.
Google juga dilarang untuk:
- Membagikan informasi pemasukan aplikasi ke siapapun baik itu perorangan ataupun entitas yang mendistribusikan aplikasi Android atau berencana meluncurkan app store baru.
- Menawarkan uang atau keuntungan lain agar pengembang mau meluncurkan aplikasi secara ekslusif di Play Store.
- Menawarkan uang atau keuntungan lain agar pengembang tak meluncurkan aplikasi di app store tandingan.
- Menawarkan uang atau keuntungan ke pembuat perangkat atau operator untuk menginstal Play Store di perangkatnya.
- Menawarkan uang atau keuntungan ke pembuat perangkat atau operator untuk melarang mereka menginstal app store tandingan.
Dalam persidangan tersebut Epic sukses mempertahankan argumennya yang menyebut Google punya banyak perjanjian dengan pengembang, operator, dan pembuat perangkat, yang membuat pembuat app store tandingan bisa bersaing.
Jadi, dengan melarang perjanjian semacam itu, pembuat app store tandingan bisa terbantu, bahkan bisa memberikan memberikan perlawanan terhadap monopoli yang dilakukan oleh Google.
Tentunya Google masih tetap punya kontrol terhadap keamanan karena mereka masih diperbolehkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan pembatasan. mereka juga masih diperbolehkan menetapkan biaya untuk kebijakan tersebut.
Simak Video “Video: Penyebab Hilangnya Aplikasi Kaspersky di Google Play Store“
[Gambas:Video 20detik]
(asj/asj)
Source link