Daftar negara di dunia yang memblokir TikTok

Jakarta (ANTARA) – TikTok merupakan aplikasi sosial media berisikan kumpulan video pendek yang paling populer di dunia. Namun, baru-baru ini peraturan mengejutkan datang dari negeri Paman Sam Amerika Serikat yang memutuskan untuk memblokir TikTok mulai 19 Januari 2025. Selain Amerika Serikat, negara mana saja yang juga memblokir Tiktok? Simak daftarnya di bawah ini.

Afghanistan

Pemerintah Taliban melarang TikTok pada April 2022 dengan alasan bahwa aplikasi tersebut menyesatkan generasi muda.

Albania

Pada Desember 2022, Albania mengumumkan larangan TikTok selama satu tahun setelah seorang anak berusia 14 tahun tewas ditusuk oleh teman sekelasnya. Peristiwa ini dipicu oleh pertikaian yang terjadi di platform tersebut.

Baca juga: Cara mengikuti tren ‘No Buy Challenge’ untuk berhemat

Pemerintah Albania menyatakan bahwa larangan ini bertujuan untuk mengurangi kekerasan remaja. Namun, kelompok hak asasi manusia dan pelaku usaha mengkritik langkah ini sebagai ancaman terhadap kebebasan berbicara dan kegiatan bisnis, terutama menjelang pemilu Mei.

India

India memblokir TikTok pada Juni 2020, bersamaan dengan beberapa aplikasi asal Tiongkok lainnya, setelah terjadi bentrokan di perbatasan antara India dan Tiongkok.

Pemerintah India juga mengutip alasan penghapusan atas dasar kekhawatiran tentang keamanan data dan privasi, serta menyebut bahwa aplikasi-aplikasi tersebut merugikan kedaulatan dan integritas negara.

Yordania

Negara ini melarang TikTok pada Desember 2022 setelah seorang petugas polisi tewas dalam bentrokan dengan pengunjuk rasa terkait kenaikan harga bahan bakar. Pemerintah menyatakan bahwa larangan ini bersifat sementara karena TikTok gagal menangani unggahan yang memicu kekerasan dan kekacauan. Namun, larangan ini masih berlaku hingga kini.

Baca juga: Serba-serbi Koin Jagat, tren berburu koin di Jakarta dan kota besar lainnya

Kirgizstan

​​​​​​​Pada Agustus 2023, Kirgizstan melarang TikTok dengan alasan dampak buruknya terhadap kesehatan mental anak-anak di negaranya yang dinilai akibat mengkonsumsi konten yang ada pada TikTok.

Nepal

Negara yang terletak di pegunungan Himalaya ini mulai melarang TikTok pada November 2023 bagi seluruh warga negaranya. Pemerintah menyatakan bahwa aplikasi ini mengganggu harmoni sosial dan hubungan baik yang ada di masyarakat.

Senegal

Negara di benua Afrika yang satu ini memberlakukan larangan pada Agustus 2023 setelah seorang kandidat oposisi ditangkap. Kandidat tersebut dituduh menggunakan TikTok untuk menyebarkan pesan-pesan subversif dan penuh kebencian yang dianggap mengancam stabilitas negara.

Pemerintah Senegal meminta TikTok untuk menyediakan mekanisme yang memungkinkan penghapusan akun-akun tertentu oleh otoritas.

Baca juga: Cara download Rednote, aplikasi alternatif TikTok

Somalia

​​​​​​​Pada Agustus 2023, pemerintah Somalia melarang TikTok, Telegram, dan situs taruhan online 1XBet. Langkah ini diambil untuk membatasi penyebaran konten tidak senonoh dan propaganda.

Pemerintah menyebut bahwa kelompok teroris dan kelompok amoral menggunakan platform tersebut untuk menyebarkan gambar-gambar mengerikan dan informasi yang menyesatkan.

Uzbekistan

​​​​​​​Uzbekistan melarang TikTok pada Juli 2021 karena aplikasi tersebut dianggap tidak mematuhi undang-undang perlindungan data pribadi di negara itu.

Larangan parsial di berbagai negara

Beberapa negara menerapkan larangan parsial terhadap TikTok, khususnya pada perangkat kerja pegawai pemerintah atau perangkat resmi lainnya.

Negara-negara tersebut meliputi Inggris, Amerika Serikat, Australia, Austria, Belgia, Kanada, Denmark, Estonia, Prancis, Malta, Belanda, Latvia, Irlandia, Selandia Baru, Norwegia, hingga Taiwan.

Institusi Uni Eropa juga melarang karyawannya menggunakan TikTok dengan alasan yang sama, yaitu keamanan dan privasi data.

Baca juga: China dukung pertukaran informasi antarmasyarakat lewat medsos

Contoh kebijakan larangan parsial

Australia: Pada 4 April 2024, pemerintah Australia melarang penggunaan TikTok di semua perangkat milik pemerintah federal dengan alasan risiko keamanan.

Prancis: Di tanggal 24 Maret 2024, Prancis melarang aplikasi rekreasi seperti TikTok, Netflix, dan Instagram di ponsel kerja 2,5 juta pegawai negeri negara mereka.

Kanada: Pemerintah Kanada menghentikan operasi TikTok di negara tersebut pada 6 November 2024, karena kekhawatiran tentang campur tangan asing.

Selandia Baru: Pemerintah Negara Selandia Baru melarang TikTok di perangkat milik anggota parlemen sejak 17 Maret 2024.

Kebijakan pelarangan TikTok yang diambil oleh negara-negara tersebut atas dasar kekhawatiran global terhadap dampak aplikasi ini, baik dari sisi keamanan data, stabilitas politik, hingga pengaruh terhadap masyarakat.

Namun, langkah ini juga memicu perdebatan terkait kebebasan berekspresi dan dampaknya terhadap ekonomi digital.

Baca juga: Aplikasi RedNote, alternatif baru di tengah pemblokiran TikTok

Baca juga: TikTok diwartakan bersiap menutup aplikasinya di Amerika Serikat

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025


Source link
Exit mobile version