Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat

Jakarta (ANTARA) – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang seharusnya terbang menuju Hong Kong tiba-tiba terbakar sesaat sebelum lepas landas.

Situasi darurat ini membuat 176 orang yang berada di dalam pesawat yang terdiri dari 169 penumpang dan tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.

Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun tujuh orang mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang terjadi.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang dikutip oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersimpan di bagasi kabin atas tepatnya di bagian belakang pesawat.

Baca juga: Galaxy Note 4 meledak, korban tuntut Samsung Rp3,5 M

Aturan membawa powerbank di pesawat

Dilansir dari situs Dinas Perhubungan Aceh membawa powerbank di dalam pesawat memiliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan dan maskapai. Berikut panduannya:

1. Kapasitas powerbank

Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke dalam kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada di antara 100 hingga 160 Wh, penumpang tetap dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.

Namun, jika powerbank memiliki kapasitas lebih dari 160 Wh, maka tidak diperbolehkan untuk dibawa baik di dalam kabin maupun di bagasi terdaftar.

2. Penempatan powerbank

Powerbank wajib disimpan di dalam bagasi kabin dan tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan oleh baterai lithium-ion jika terjadi kerusakan atau korsleting.

Dengan menyimpannya di kabin, awak pesawat dapat segera menangani jika terjadi insiden yang tidak diinginkan. Selain itu, powerbank tidak boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi bahan bakar atau dalam kondisi parkir di darat.

3. Pengemasan dan penggunaan

Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan dalam kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk menghindari korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus dalam keadaan mati dan tidak diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.

4. Aturan maskapai dan regulasi internasional

Setiap maskapai penerbangan mungkin memiliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh karena itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang akan digunakan.

Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Transport Association (IATA) dan Federal Aviation Administration (FAA).

Baca juga: Setelah kasus ponsel meledak kini ada produk ponsel anti-ledak CTG-ST

Baca juga: Ponsel Samsung meledak dan hancurkan mobil

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025


Source link
Exit mobile version