Pembuat Gorilla Glass Corning Dituduh Monopoli Pasar
KOMPAS.com – Komisi Eropa telah membuka penyelidikan antimonopoli terhadap pembuat kaca pelindung layar asal Amerika Serikat, Corning. Gorilla Glass bikinan Corning dituduh telah mendominasi pasar kaca layar ponsel karena kesepakatan dan lisensi yang membatasi.
Komisi Eropa khawatir Corning menyalahgunakan posisi dominannya sebagai pemasok kaca pelindung untuk smartphone, tablet, dan arloji pintar (smartwatch), untuk mengurangi persaingan di industri tersebut.
Ada sebanyak tiga hal utama yang dikhawatirkan Komisi Eropa, yang menjadi syarat agar Corning mau menyuplai kaca pelindung untuk produsen smartphone.
Pertama, Corning mewajibkan produsen smartphone untuk membeli semua atau hampir semua kaca pelindung dari Corning. Kedua, jika melakukan hal itu, Corning akan menawarkan potongan harga sehingga produsen bisa membelinya dengan harga yang lebih murah.
Baca juga: Corning Rilis Layar Gorilla Glass 7i untuk HP Kelas Menengah
Ketiga, smartphone produsen diharapkan untuk memberi tahu Corning, apabila pesaing memberikan tawaran yang lebih baik. Nantinya Corning akan berusaha untuk menyamai tawaran tersebut.
Produsen bisa menerima tawaran dari pesaing jika Corning tidak dapat menyamai tawaran yang diberikan pesaing itu.
Selain itu, Komisi Eropa menduga bahwa Corning juga memiliki kesepakatan anti-persaingan dengan perusahaan finisher. Perusahaan finisher adalah perusahaan yang memproses kaca mentah, dan mengubahnya menjadi lembaran yang digunakan untuk melindungi layar ponsel.
Corning juga diklaim menuntut para perusahaan finisher tersebut untuk tidak mengajukan gugatan paten terhadap Corning.
“Komisi (Eropa) khawatir bahwa perjanjian yang dibuat Corning dengan produsen peralatan asli (OEM) dan finisher, mungkin telah mengecualikan produsen kaca pesaing dari segmen pasar yang besar,” bunyi pengumuman Komisi Eropa.
“Dengan begitu, (Corning) mengurangi pilihan konsumen, meningkatkan harga, dan menghambat inovasi sehingga merugikan konsumen di seluruh dunia,” sambung pengumuman tersebut.
Baca juga: Mengapa Ponsel Layar Tekuk Samsung Tidak Pakai Gorilla Glass?
Komisi Eropa kini akan membuka penyelidikan mendalam untuk mengetahui apakah Corning memang melanggar aturan persaingan Uni Eropa.
Komisi tersebut menulis bahwa “pembukaan penyelidikan formal tidak akan memengaruhi hasilnya”, artinya tidak ada jaminan bahwa Corning memang bersalah.
Sebagaimana dikutip KompasTekno dari laman Europa.eu, Minggu (10/11/2024), perusahaan yang melanggar peraturan persaingan Uni Eropa, seperti monopoli pasar, dapat didenda hingga 10 persen dari omzet tahunannya di seluruh dunia.
Di beberapa negara Uni Eropa, manajer perorangan dari perusahaan yang melanggar dapat menghadapi hukuman berat, termasuk penjara.
Margrethe Vestager selaku Wakil Presiden Eksekutif yang bertanggung jawab atas kebijakan persaingan Uni Eropa ini, mengatakan bahwa kompetisi yang kuat diperlukan untuk menghadirkan kaca pelindung berkualitas dengan harga yang murah.
“Merusak layar ponsel adalah pengalaman yang sangat menyebalkan dan mahal. Oleh karena itu, persaingan ketat dalam produksi kaca pelindung sangat penting, untuk memastikan harga yang rendah dan kaca berkualitas tinggi,” ujar Vestager.
“Kami sedang menyelidiki apakah Corning, produsen utama kaca khusus ini, mungkin telah mencoba untuk menyingkirkan produsen kaca pesaing, sehingga konsumen tidak memperoleh kaca yang lebih murah dan lebih tahan pecah,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.