Profil Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi melantik pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital hari ini.
Pelantikan ini jadi momen penting yang menunjukkan perubahan struktur dari Kementerian Kominfo ke Kementerian Komdigi. Acara ini digelar di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, pada Senin (13/1/2025).
Diharapkan, dengan langkah ini, kinerja kementerian bisa semakin baik, terutama dalam mendukung peningkatan literasi digital untuk semua lapisan masyarakat Indonesia.
Baca juga: Profil Fifi Aleyda Yahya, Dirjen KPM Komdigi yang baru dilantik
Salah satu pejabat eselon I yang dilantik dalam kesempatan itu adalah Alexander Sabar, yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar akan bertanggung jawab merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital serta pelindungan data pribadi. Ia juga akan memimpin pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan terkait pengawasan ruang digital.
Selain itu, tugasnya mencakup pengelolaan administrasi di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital dan menjalankan fungsi-fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Baca juga: Profil Mochamad Hadiyana, Staf Ahli bidang Teknologi Komdigi
Profil Alexander Sabar
Alexander Sabar adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 yang memiliki pengalaman luas di bidang penegakan hukum. Ia pernah bertugas di Detasemen Khusus 88 Antiteror dan menjabat sebagai Direktur Bidang Pemberantasan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini, ia tengah menempuh studi doktoral di bidang kriminologi di Universitas Indonesia.
Sebagai bagian dari studinya, Alexander menciptakan aplikasi E-Vicpro untuk membantu penghitungan kompensasi korban kejahatan. Aplikasi ini diharapkan mampu mengintegrasikan sistem jaminan kesehatan dan sosial dalam kerangka kerja Sistem Peradilan Pidana, yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Alexander juga memiliki keahlian di bidang kejahatan digital melalui pelatihan seperti investigasi dan forensik komputer dari Interpol AS serta program pelatihan dari Cyber Crimes Investigation Centre. Dengan keahlian tersebut, ia dinilai mampu menangani berbagai kejahatan digital, termasuk pencurian data dan penyebaran konten ilegal.
Sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander memimpin upaya pengawasan dan perlindungan ruang digital di Indonesia, termasuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat.
Baca juga: Figur Molly Prabawaty, Staf Ahli Komunikasi dan Media Massa Komdigi
Baca juga: Profil Wayan Toni, Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Source link